Inovasi digital yang kian berkembang diharapkan dapat memudahkan kinerja perusahaan di berbagai bidang. Salah satunya adalah pembayaran faktur yang menjadi syarat dari kepatuhan hukum di Indonesia.

DCloud dari PT Datacomm Diangraha dengan Pajak.io dalam hal ini bersama-sama menginisiasi inovasi digital dengan pembuatan e-faktur di Indonesia dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Selasa, 21 November 2023 lalu.

Transformasi digital ini dibuat atas kesadaran bahwa manual cost infrastruktur yang tidak murah penting diminimalisir guna menekan biaya operasional perusahaan. Selain itu, rumitnya proses pengurusan administrasi yang memakan waktu juga menambah banyak pekerjaan.

Dengan alasan tersebut, Pajak.io dan DCloud sama-sama menyoroti proses pembayaran pajak yang serba manual itu dinilai kurang efektif. Dimulai dari pembuatan faktur, hingga pengunggahan ke otoritas pajak online.

Benny Soemitro, Direktur Cloud Service dari PT Datacomm Diangraha mengungkapkan, “Dalam pembuatan faktur pajak, kita bisa memberikan layanan cloud yang inovatif, kemudian memberikan layanan perpajakkan yang juga efisien. Sehingga, bisnis-bisnis yang ada di Indonesia bisa mentransformasikan prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih baik”. 

Menyambung pernyataan di atas, Rayhan Gautama, selaku Co-Founder sekaligus CEO Pajak.io juga menyetujui bahwa proses compliance pada proses administrasi sangat sulit. Misalnya saja dari PPN yang merupakan pajak dengan compliance cost tertinggi di Indonesia.

PPN pada tahun 2022 jumlahnya kurang lebih mencapai 700 Triliun, namun cost administrasi diperkirakan sekitar 8-9% dari hitung PPN yang terutang,”Maka dari 700 Triliun biaya untuk mengaktualisasi faktur pajak bisa sampai 140 Triliun,” ujar Rayhan.

Rayhan juga menyampaikan bahwa Pajak.io memiliki misi untuk menyediakan solusi otomatisasi faktur pajak, khususnya PPN, yang lebih efisien dan akurat. Ia berharap kerja sama ini dapat menghasilkan sinergi yang baik agar kita dapat solusi otomatisasi faktur pajak di bawah infrastruktur PT Datacomm Diangraha.

“Yang kami harapkan ke depannya bisa mengakselerasi kebutuhan dari adopsi otomatisasi faktur pajak di perusahaan-perusahaan di Indonesia,” tambah Rayhan.

Efdian Rahman, Channel Manager dari PT Datacomm Diangraha dalam sambutannya juga mengungkapkan, “Kerja sama ini memungkinkan kita untuk bersama-sama menawarkan one-stop solution agar perusahaan-perusahaan bisa mengotomatisasi proses penanganan pajak dengan cloud computing.”

Kedua pihak juga optimis bahwa kolaborasi ini akan menghasilkan hal yang baik. Kedua belah pihak pun mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa ke depannya Pajak.io dan DCloud akan kembali berkolaborasi untuk membuat inovasi lainnya.

Diharapkan kerja sama ini juga bisa membawa pengaruh positif untuk kedua perusahaan misalnya bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi. 

Penutup acara dilakukan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Benny Soemitro dan Rayhan Gautama. Penandatangan yang dilanjut dengan penyerahan plakat ini menandakan dimulainya kolaborasi strategis antara DCloud dan Pajak.io.

Baca Juga: Partisipasi DCloud dalam Mendukung Pengembangan Teknologi Cloud di Tech in Asia Conference 2023

About The Author

Write A Comment