Semua orang bicara tentang efisiensi, kecepatan, dan fleksibilitas saat membahas data cloud. Rasanya mustahil menjalankan bisnis modern tanpa itu. File kerja, database pelanggan, hingga aplikasi penting, semuanya kini ada “di awan”.
Tapi di balik semua kemudahan itu, ada satu hal yang jarang dibicarakan, apakah perusahaan benar-benar punya kendali penuh atas data tersebut?
Pertanyaan ini jadi penting ketika kita sadar bahwa tidak semua penyimpanan data memberikan kendali yang sama, terutama jika menggunakan layanan cloud global.
Ketergantungan pada Cloud Global: Praktis tapi Tidak Selalu Aman
Banyak organisasi di Indonesia menggunakan layanan cloud global karena dianggap lebih mapan dan berteknologi tinggi. Namun, di balik keunggulan itu, ada konsekuensi besar yang sering diabaikan.
Ketika data disimpan di pusat data luar negeri, kendali sebenarnya beralih ke penyedia layanan tersebut. Jika terjadi perubahan kebijakan, pembatasan akses, atau gangguan lintas negara, perusahaan bisa kehilangan kendali atas data yang menjadi inti operasional mereka.
Selain itu, isu kedaulatan data (data sovereignty) kini menjadi perhatian serius. Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE), data publik dan data strategis nasional disarankan untuk dikelola di dalam negeri. Mengabaikan hal ini tidak hanya berisiko secara hukum, tetapi juga bisa mengancam keamanan dan keandalan bisnis.
Baca Juga: Cloud Sovereignty untuk Keamanan Data dan Kepatuhan Regulasi
Risiko yang Sering Tak Terlihat di Balik Data Cloud Global
Menggunakan cloud global memang praktis, tapi di balik kemudahan itu ada sejumlah risiko yang sering terlewat:

-
Kontrol terbatas
Perusahaan jarang tahu persis di mana data disimpan dan siapa yang mengaksesnya. Ini bisa menyulitkan saat audit keamanan atau pemenuhan regulasi.
-
Akses pihak asing
Beberapa negara memiliki undang-undang yang memungkinkan pemerintah mereka meminta akses ke data pelanggan penyedia cloud asal negaranya. Artinya, data perusahaan bisa saja diakses tanpa sepengetahuan pemiliknya.
-
Biaya tersembunyi
Transfer data lintas negara (data egress) dapat menimbulkan biaya tambahan yang sering tidak diperhitungkan di awal, dan bisa membengkak seiring volume data bertambah.
-
Kinerja tidak stabil
Server di luar negeri berarti jarak fisik yang lebih jauh, latensi lebih tinggi, dan potensi keterlambatan akses bagi pengguna di Indonesia.
Cloud Lokal: Solusi untuk Kendali dan Kepastian
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kini semakin banyak organisasi beralih ke cloud lokal yang memberikan kendali penuh atas data dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Di sinilah DCloud hadir, solusi cloud lokal yang dirancang untuk memberikan kendali penuh atas data, dengan infrastruktur yang seluruhnya berbasis di Indonesia
Dengan DCloud, data bisnis tetap berada dalam yurisdiksi hukum Indonesia, dikelola oleh tenaga ahli lokal, dan diawasi dengan standar keamanan kelas enterprise.
Keunggulan DCloud antara lain:
- Kedaulatan penuh atas data. Semua data disimpan di pusat data dalam negeri.
- Kepatuhan regulasi lokal. Sesuai dengan PP PSTE dan praktik terbaik keamanan data nasional, data center DCloud juga terletak di beberapa wilayah Indonesia.
- Performa optimal untuk pengguna di Indonesia. Latensi rendah dan kecepatan tinggi.
- Dukungan teknis 24/7 dari tim lokal. Respons cepat tanpa kendala perbedaan waktu atau bahasa.
Baca Juga: Risiko Hukum Akibat Melanggar UU PDP dan Cara Menghindarinya
Kendali Adalah Kekuatan
Dalam dunia bisnis berbasis digital, data bukan sekadar informasi, tapi aset strategis. Mengandalkan cloud global tanpa memahami risiko berarti membuka celah bagi potensi kehilangan kendali.
Dengan DCloud, perusahaan dapat menikmati fleksibilitas teknologi cloud sekaligus memastikan data tetap aman, patuh regulasi, dan sepenuhnya berada di bawah kendali bisnis sendiri.