Di tengah perkembangan transformasi digital yang begitu pesat, layanan cloud computing telah menjadi bagian penting dalam operasional banyak institusi, baik pemerintah maupun swasta.
Namun, di balik kenyamanan dan efisiensi yang ditawarkan teknologi cloud, terdapat isu penting yang perlu menjadi perhatian, yaitu tentang di mana data disimpan dan siapa yang memiliki kendali terhadap data tersebut.
Inilah yang kemudian melahirkan dua istilah penting, yaitu Sovereign Cloud dan Cloud Sovereignty.
Baca Juga: Apakah Cloud Computing Aman untuk Menyimpan Data Kamu?
Memahami Sovereign Cloud
Sovereign Cloud adalah jenis layanan cloud yang dirancang secara khusus untuk memastikan bahwa data pelanggan disimpan, diproses, dan dikelola sepenuhnya sesuai dengan hukum dan regulasi lokal.
Layanan ini biasanya dikembangkan dan dioperasikan oleh penyedia layanan lokal, atau melalui kerja sama yang ketat dengan penyedia global yang tunduk pada batasan hukum negara setempat.
Tujuan dari Sovereign Cloud adalah untuk menjamin bahwa data, terutama data sensitif dan strategis, tidak dapat diakses secara sembarangan oleh pihak asing maupun tunduk pada yurisdiksi luar negeri.
Baca Juga: Mengapa Investasi Cloud Computing Menjadi Pilihan yang Menjanjikan?
Prinsip Cloud Sovereignty
Sementara itu, Cloud Sovereignty atau kedaulatan cloud adalah prinsip bahwa setiap negara atau organisasi memiliki hak penuh atas kendali data yang dimilikinya, meskipun data tersebut disimpan di layanan cloud.
Prinsip ini memastikan bahwa data tidak hanya aman secara teknis, tetapi juga secara hukum dan politik tetap berada dalam cakupan kekuasaan pemiliknya.
Cloud Sovereignty menuntut agar penyimpanan dan pemrosesan data tetap berada di dalam negeri, tunduk pada hukum nasional, dan dilindungi dari intervensi hukum asing.
Mengapa Cloud Sovereignty Penting?

Ada beberapa alasan utama mengapa Cloud Sovereignty menjadi sangat penting dalam ekosistem digital saat ini:
-
Perlindungan Data dan Privasi
Cloud Sovereignty menjamin bahwa data, terutama yang bersifat sensitif seperti data kependudukan, kesehatan, atau keuangan, tidak dapat diakses tanpa izin oleh pihak asing atau pihak ketiga.
-
Kepatuhan terhadap Regulasi
Banyak negara, termasuk Indonesia, memiliki peraturan yang mewajibkan data strategis disimpan di dalam negeri. Di Indonesia, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
-
Kedaulatan Digital Nasional
Penguasaan terhadap data menjadi bagian dari kedaulatan nasional. Ketika data penting disimpan dan dikelola oleh entitas asing, maka negara berpotensi kehilangan kendali terhadap salah satu aset strategisnya.
-
Membangun Kepercayaan Publik
Dengan memastikan bahwa data dikelola sesuai hukum nasional, organisasi dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat maupun mitra kerja terhadap keamanan dan integritas layanan yang mereka tawarkan.
Perbedaan Cloud Biasa dan Sovereign Cloud
Untuk memahami lebih dalam, berikut perbedaan antara layanan cloud biasa dan Sovereign Cloud:
- Lokasi Data: Cloud biasa dapat menyimpan data di berbagai negara, sementara Sovereign Cloud menyimpan data di dalam wilayah hukum nasional.
- Kendali dan Akses: Cloud biasa mungkin tunduk pada yurisdiksi asing, sedangkan Sovereign Cloud hanya mengikuti hukum lokal.
- Tingkat Kepatuhan: Sovereign Cloud dirancang untuk memenuhi standar keamanan dan kepatuhan lokal, termasuk regulasi yang berlaku di sektor-sektor strategis.
Relevansi Sovereign Cloud untuk Indonesia
Sebagai negara dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar dan pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi, Indonesia menyimpan data dalam jumlah yang sangat masif dan bernilai strategis.
Pengelolaan data ini membutuhkan pendekatan yang lebih hati-hati dan terarah, tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari sisi regulasi dan kedaulatan.
Penerapan Sovereign Cloud dan prinsip Cloud Sovereignty dapat menjadi solusi yang tepat untuk menjawab tantangan tersebut.
Dengan mengedepankan kendali penuh atas data nasional, Indonesia dapat memperkuat kemandirian digital dan menjaga keamanan informasi di era yang serba terhubung ini.
DCloud: Contoh Nyata Cloud Sovereignty di Indonesia

Salah satu contoh nyata penerapan Cloud Sovereignty di Indonesia adalah DCloud, layanan cloud lokal dari PT Datacomm Diangraha. DCloud mendukung prinsip Cloud Sovereignty melalui berbagai aspek berikut:
-
Data center berlokasi di Indonesia
Data pelanggan disimpan secara fisik di wilayah Indonesia, sehingga tunduk sepenuhnya pada hukum nasional.
- Dikelola oleh perusahaan lokal
DCloud dioperasikan oleh Datacomm Diangraha, perusahaan nasional yang memastikan kendali penuh berada di tangan entitas dalam negeri. - Patuh terhadap regulasi pemerintah Indonesia
DCloud dirancang sesuai peraturan seperti PP No. 71 Tahun 2019, khususnya kewajiban penyimpanan data strategis di dalam negeri. - Keamanan dan privasi sesuai standar nasional dan internasional
Dengan sertifikasi seperti ISO dan TIA-942 Rated-3, DCloud memastikan keamanan, ketersediaan, dan keandalan layanan secara menyeluruh.
Jadi, Apa Artinya?
Dengan memilih layanan seperti DCloud, kamu dapat memastikan bahwa data:
- Tersimpan secara lokal
- Dilindungi oleh hukum nasional
- Tidak tunduk pada yurisdiksi asing
- Dikelola dengan standar keamanan dan keandalan tinggi
Cloud Sovereignty bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk membangun masa depan digital yang aman, mandiri, dan berdaulat.
Melalui penerapan Sovereign Cloud, baik pemerintah maupun sektor swasta dapat memastikan bahwa pengelolaan data dilakukan dengan aman, patuh hukum, dan tetap berada dalam kendali nasional.
Baca Juga: 7 Alasan DCloud Jadi Solusi Tepat untuk Transformasi Digital Bisnis Kamu